MEDAN - Polda Sumatera Utara gencar - gencarnya memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir mengedarkan narkoba menjadi sasaran.
Namun, sasaran yang digaungkan hanyalah kelas menengah ke bawah. Sedangkan tempat hiburan malam yang kelas atas tidak pernah dilakukan penggerebekan.
Seperti tempat hiburan malam Capital yang berada di Jalan Putri Hijau, Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
tempat hiburan malam ini jarang didengar dilakukan penggerebekan oleh pihak aparat kepolisian.
Menurut sumber media ini, tempat hiburan malam, Capital disinyalir menyediakan wanita - wanita muda dan berbagai narkoba jenis key, pil ekstasi.
Lokasi yang memiliki penjagaan ketat ini mempunyai room yang berpariasi tarifnya.
Berbagai acara, seperti ulang tahun sering dilakukan di Capital. Menurut pantauan awak media, tempat tersebut cukup aman dari aparat keamanan karena untuk mencapai ke tempat itu harus menyambung pakai eskalator.
Dihimpun, room dari jam 14:00 wib sampai jam 20:00 Wib dijual dengan harga 3 juta rupiah, sedangkan dari jam 21:00 Wib ke jam 03:00 wib dijual dengan harga 3.5 juta rupiah untuk ruangan bernama gasby 1 dan gasby 2.
Disinyalir, untuk harga key bungkus kecil, pengunjung harus mengeluarkan kocek sebesar 600 ribu rupiah, sedangkan untuk bungkus besar dengan harga 1.2 juta rupiah yang dapat di pesan melalui kapten.
"Kami di lantai 7 acaranya, tapi harus lapor dulu ke lantai 3. Nanti diarahkan pekerjanya dan di pencet ke lantai 7, " ungkap sumber sembari menceritakan pernah menyaksikan rekan - rekannya menggunakan key dan pil ekstasi di ruangan yang disebut eksekusi, Jum'at (10/11).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Terpisah, pihak tempat hiburan malam Capital saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resminya. Begitu juga dengan kabid humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu jawaban Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.