Katanya Kapolda Mau Berantas Narkoba, Pil Ekstasi Merek Geranat Dibanderol 300 Ribu di KTV Grand Station

    Katanya Kapolda Mau Berantas Narkoba, Pil Ekstasi Merek Geranat Dibanderol 300 Ribu di KTV Grand Station
    KTV Grand Station di Jalan Katamso menjual obat - obatan terlarang merek Geranat dengan harga 300 ribu rupiah.

    MEDAN - Tempat Hiburan Malam (THM), Grand Station di Jalan Katamso, Kota Medan menyediakan obat - obatan terlarang dengan harga 300 ribu rupiah.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya menegaskan perlunya tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku peredaran narkoba.

    “Narkoba adalah sumber kejahatan, ” tegas Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) di Medan, Selasa (13/8/2024).

    Alih - alih memberantas, lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan mengkonsumsi narkoba di KTV Grand Station luput dari kejaran pihak kepolisian Polda Sumatera Utara.

    Ekstasi yang diedarkan bermerek geranat dan pingwin dengan harga 300 ribu rupiah itu diduga tidak mampu dicegah Satnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

    Menurut narasumber, lokasi Grand Station tempat yang aman untuk menikmati barang haram tersebut.

    "Tadi malam kami masuk ke Grand Station (GS), Jalan Brigjen Katamso. Aman disitu, obat nya harga 300 ribu merek geranat, " ungkap sumber yang namanya minta tidak dimuat, Kamis (3/9).

    Terpisah, pihak pengelola tempat hiburan malam Grand Station (GS) saat dikonfirmasi di nomor 0813-9759-**** belum memberikan keterangan resminya.

    Begitu juga Direktur narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi lebih memilih bungkam.

    Sampai berita ini dimuat, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan. 

    "Terima kasih, " tulis Whisnu dengan mengirim stiker.

    Penulis: Alam

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor...

    Artikel Berikutnya

    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Kunjungan Kerja DPR RI ke Polda Sumut Bahas Judi Online dan Singgung Staf Kejatisu Yang Disidangkan
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Orang Tua Murka, Geruduk Pondok Tahfiz di Deliserdang Karena Dugaan Pelecehan yang Tak Ditanggapi Polisi Selama 6 Bulan
    Angin Bertiup Kencang Sebabkan Mesin Speed Mati: Atlit Ski Air Alami Luka
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput

    Ikuti Kami