Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban

    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Warga yang melupakan emosinya di Kantor Perkim Medan.

    MEDAN - Ketidakpuasan warga dan kontraktor terhadap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan mencapai titik puncak. Kamis (24/10/2024), puluhan warga dan kontraktor mendatangi kantor dinas tersebut dengan amarah yang tak terbendung. Mereka menuntut izin atas pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah tertunda hampir satu tahun tanpa kepastian.

    Protes semakin memanas ketika warga dan kontraktor yang telah menunggu dari pagi hingga sore tak mendapatkan jawaban mengenai penyelesaian izin mereka. Ironisnya, tak seorang pun pejabat atau pegawai dinas hadir untuk memberikan klarifikasi.

    Alfi, seorang kontraktor yang frustasi, menyuarakan rasa kesalnya. “Kami dipaksa menunggu berjam-jam, tapi tak satupun pegawai muncul. Semua hanya melontarkan tanggung jawab, ” ujar Alfi dengan nada tinggi.

    Kekesalan ini diperparah dengan adanya dugaan pungutan pembohong. Alfi mengaku seorang pegawai meminta “uang pelicin” sebesar Rp2, 5 juta per unit, atau total Rp45 juta, demi mempercepat proses PBG. Jika tidak, pengurusan akan terus terhambat tanpa batas waktu yang jelas.

    Sejumlah warga lain mendukung pernyataan Alfi, menyebut buruknya pelayanan sebagai pemahaman terhadap hak masyarakat. Mereka mendesak agar Pejabat (Pj) Gubernur dan Wali Kota Medan segera bertindak, menuntut perombakan di tubuh dinas agar pelayanan publik menjadi bersih, transparan, dan akuntabel.

    Kasus ini menjadi tantangan bagi pimpinan daerah dalam membuktikan komitmennya terhadap korupsi dan mewujudkan pelayanan yang layak bagi masyarakat.

    Terpisah, Kepala Dinas Perkim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan keterangan resmi. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Gelar Debat Perdana di Hotel Grand...

    Artikel Berikutnya

    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik dan Lokal Antusias Minta Foto Bersama Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik dan Lokal Antusias Minta Foto Bersama Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
    Dari 40 Siswa, 37 Dinyatakan Lulus Sekolah Jurnalisme Indonesia
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    PMI Simalungun Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent
    Angin Bertiup Kencang Sebabkan Mesin Speed Mati: Atlit Ski Air Alami Luka
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput

    Ikuti Kami