MEDAN - Lokasi judi dadu beroperasi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Baru, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (27/4/2023) pukul 12:55 Wib.
Lokasi judi yang beroperasi didalam ruko, tepatnya dilantai 2 itu belum tercium pihak kepolisian.
Ruko yang memiliki pintu cat warnah hijau sering didatangi pemain dari Sky Garden yang sempat digerebek Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu.
Digadang - gadang judi dadu tersebut dikelola oleh Warga Tionghoa inisial AC (43) dan memiliki humas inisial MAR (45).
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Saat dikonfirmasi terkait beroperasinya lokasi judi dadu disebuah ruko, MAR membantah hal itu.
"Gak ada, aku juga gak kenal si AC, " ucap Mar, Rabu (26/4).
Begitu juga dengan pengelola judi dadu, AC saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan resminya sampai berita ini ditayangkan.
Warga yang mengetahui hal ini berharap kepada pihak kepolisian untuk menggerebek lokasi judi dadu tersebut.
"Kami minta Poldasu menggerebek lokasi judi dadu yang beroperasi dari jam 11 pagi sampai jam 10 malam itu, " ungkap PC.