Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?

    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?
    Surat tilang tanpa nomor briva yang diterima RAR.

    MEDAN - Tilang manual mulai diberlakukan kembali di Kota Medan. Tidak sedikit masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti, memakai kenalpot brong, tidak menggunakan helm dan sepeda motor yang kasat mata tidak mengunakan kaca spion.

    Seperti dialami RAR, warga Tembung yang sepeda motornya dirajia oleh Satlantas Polrestabes Medan.

    Pengakuan RAR, dirinya baru pulang kerja dan diberhentikan oleh petugas dengan alasan Rajia geng motor dan kena tiga pasal.

    "Ditangkap tanggal 3 Oktober 2024 disimpang JW Marihot, " ucap RAR.

    Alih - Alih ingin menjalankan tugas, RAR diarahkan untuk mengambil sepeda motornya pada hari senin 7 Oktober 2024.

    RAR juga diberikan surat tilang tanpa nomor briva. Penilangan yang begini kerab dilakukan Satlantas Polrestabes Medan diduga untuk mengelabui masyarakat.

    Mendapat arahan dari petugas untuk mendatangi Satlantas Polrestabes Medan pada hari Senin, lantas RAR datang keesokan harinya, tepat  pada hari Selasa.

    RAR mengaku membayar denda Rp. 250.000 kepada wanita yang berada di kantor penilangan yang ada di Jalan H Jl. Arif Lubis No.1, Gaharu, Kec. Medan Tim, Kota Medan, Sumatera Utara.

    "Saya bayar di Satlantas Rp250.000, sama perempuan yang berada dimeja kedua. Kalau kita masuk ruangan itu kan ada meja pertama. Nah, dimeja kedua itu ku bayar, " tegasnya dengan menyebutkan knalpot brong yang dipakainya ditahan oleh petugas.

    Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, SH, SIK saat dikonfirmasi terkait maraknya penilangan yang dilakukan tanpa briva akan mengecek kebenarannya.

    "Akan saya cek info tersebut, " ucap Kasatlantas.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    DKP Sumut Gencarkan Penaburan Benih Ikan...

    Artikel Berikutnya

    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik dan Lokal Antusias Minta Foto Bersama Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
    Dari 40 Siswa, 37 Dinyatakan Lulus Sekolah Jurnalisme Indonesia
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Angin Bertiup Kencang Sebabkan Mesin Speed Mati: Atlit Ski Air Alami Luka
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput

    Ikuti Kami