DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    SUMUT-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV menyepakati areal perkebunan unit Laras akan dijadikan percontohan untuk integrasi perkebunan dan peternakan

    Kesepakatan menjadikan areal perkebunan unit Laras menjadi percontohan untuk integrasi perkebunan dan peternakan tercapai saat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) kala itu dihadiri langsung oleh General Manajer (GM) PT Perkebunan Nusantara Region III Raja Purba, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan Provinsi Sumut dan Pangulu se-Kecematan Gunung Maligas Simalungun,

    Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pola integrasi peternakan dan perkebunan diyakini mampu meningkatkan produktivitas, ”tulis Gusmiyadi, Jumat (26/4/2024).

    Gusmiyadi menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat itu juga disepakati, pihak perkebunan akan memberikan kesempatan kepada warga untuk melakukan proses pengaritan terhadap rumput-rumput yang ada di kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV khususnya di unit Laras

    Selain itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV unit Laras tidak akan meracuni rumput-rumput yang ada didalamnya kecuali dipiringan sawit dan pasar pikul diperkebunan tersebut dan pengaritan harus dilakukan di kebun dengan status tanaman menghasilkan.

    “Kemudian masyarakat juga dilarang untuk melakukan proses pengaritan di tanaman yang belum menghasilkan sebagai upaya untuk menjaga kualitas proses penanaman yang sedang sangat membutuhkan perawatan.

    Selanjutnya proses pengaritan itu harus dilakukan pada saat sore hari sehingga aspek pengamanan yang dilakukan kebun itu dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketersediaan sumber daya manusia pengamanan yang ada diperkebunan.

    Proses pengaritan juga tidak boleh dilakukan di blok-blok yang sedang dilakukan pemanenan untuk menghindari terjadinya pencurian tandan buah sawit atau brondolan. Ini merupakan kesepakatan yang progresif dimana kita tahu saat ini peternak-peternak kita kesulitan dalam mencari rumput karena selama ini kebijakan untuk meracuni rumput dilakukan oleh pihak perkebunan.

    Peternak juga tidak bisa melakukan penggembalaan karena kebun melakukan isolasi dengan cara menggali tanah di sekeliling kebun, ”ujar Gusmiyadi sembari berharap peternak bisa menjalankan aktivitas usahanya dan pihak kebun juga bisa memberikan kontribusinya terhadap masyarakat. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan LKPJ Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Wujud Kepedulian Sesama Anak Bangsa, ASDP Serahkan Bantuan Kepada Yayasan Bhakti Bunda Sejahtera di Kelurahan Kwitang
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    Nataru 2024/2025, ASDP Sukses Layani 78.418 Wisatawan dan 13 Ribu Kendaraan Ajibata-Ambarita Didukung Layanan Ferizy
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    Angin Bertiup Kencang Sebabkan Mesin Speed Mati: Atlit Ski Air Alami Luka
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput

    Ikuti Kami